Memahami korupsi dengan membuat kampanye anti korupsi
MEMAHAMI KORUPSI DENGAN MEMBUAT KAMPANYE ANTI KORUPSI
AGUS SUHERLANMinggu, Januari 09, 2022
Secara yuridis (hukum), dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, korupsi adalah setiap orang yang dengan sengaja melawan hukum untuk melakukan perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.
Korupsi merupakan perilaku yang tercela, tetapi nyatanya kejahatan tersebut masih saja terjadi. Lalu apa sih sebenarnya penyebab seseorang melakukan korupsi, dan seperti apa juga sebuah perbuatan itu dinyatakan sebagai prilaku korupsi atau bukan?
Sebelum membahas lebih jauh tentang korupsi. Ada baiknya kalian melihat terlebih dahulu tayangan video berikut ini.
Tayangan video dibawah ini adalah CONTOH tayangan video yang bertemakan KAMPANYE ANTI KORUPSI. Dimana setelah kalian melihat tayangan ini, kalian diberi tugas membuat satu buah video yang juga bertema Kampanye Anti Korupsi.
Komentar
Posting Komentar